Masyarakat Film Indonesia (MFI) kembali mendatangi Mahkamah Konstitusi untuk memperjuangkan aspirasi mereka: Menghapus Lembaga Sensor Film (LSF)
Untuk kesekian kalinya saya kecewa pada seniman, yang kerap bersembunyi di balik nama seni dan kebebasan berekspresi. Apakah Saya, penikmat film Indonesia juga termasuk masyarakat film?? Kalau iya, lalu atas nama siapa mereka bicara??
Bagi saya, ini terasa seperti seorang tetangga sebelah yang berprofesi sebagai koki, menghidangkan persis di hadapan saya, seekor babi panggang hangat berlumur madu nan lezat dengan aroma yang menggiurkan saat saya sedang lapar sekali! padahal, sekali lagi, ia tetangga saya, yang tentu saja tahu bahwa saya seorang muslim!!
Lalu, apa bedanya dengan MFI?? Mereka tahu Islam adalah mayoritas di negeri ini. Mereka tahu bahwa Indonesia adalah negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, dan mereka ingin bebas membuat adegan senggama atas nama seni dan menyuguhkan pada kami yang tak boleh menontonnya, sedang kami lapar dan haus, ingin menonton film indonesia? Kami cinta film Indonesia dan mereka menempatkan kami di posisi yang teramat sulit.
Saya nonton film barat dengan aktris cewek hampir bugil. Saya nonton American Pie atau film hampir porno lainnya! MASALAH KEIMANAN, BIARLAH MENJADI URUSAN SAYA DENGAN TUHAN! Masalahnya adalah PELEGALAN! Dimana rasa hormat mereka pada para penikmat film yang beragama Islam? Dengan modal otak-otak brilian, lalu mereka merasa sebagai lembaga terhormat yang bisa menjadi pelopor penghapusan sensor?
saya tak suci, juga bukan orang sholeh... Tapi, terbakar rasanya hati ini mendengar Islam diinjak-injak dan ajarannya dilecehkan! Di bayangan saya, seakan dengan congkak Si Dian Sastro, Riri Riza, Nia Dinata, Mira Lesmana, Nicholas saputra, Ringgo dkk berkata: "YA SALAH SENDIRI LU ISLAM!"
Sudahlah... DIRIKAN NEGARA ISLAM!!!!
5 comment:
Waduh, diaz.. sptnya kamu salah tangkap deh. Tdk ada kok yg menghujat agama. Yg tepat, MFI ini tdk mau salah satu agama dijadikan dasar pembuatan kebijakan yg mengikat semua org Indonesia (termasuk yg agama minoritas & yg sekuler). Sensor film dg alasan agama termasuk penindasan lho. Apa sih hak LSF (atau ulama) utk menentukan apa yg boleh atau tdk boleh ditonton oleh rakyat Republik Indonesia?
Saya sih punya jalan tengah. LSF tetap ada & tetap menyensor spt biasa. Tapi, produsen film diberi akses merilis versi tak tersensor, dg mekanisme tertentu agar tdk diakses oleh anak di bawah umur.
Dg begini, semua dpt yg diinginkan. Yg suka film tersensor bisa nikmati "hasil karya" LSF. Yg lbh suka film yg msh murni, bisa beli versi spesial tsb.
Win-win solution, bukan?
Ray - DetEksi Jawa Pos
hai mas ray.. weihh, masi di jawa pos, mas? Ran juga masih disana ya?
Gini mas. Saya kira MFI juga terlalu curiga deh mas, bahwa peraturan ini memakai salah satu agama (Islam kan maksudnya, ya? hehe) sebagai dasar pembuatan kebijakan. Banyak juga lo elemen (baik organisasi kemasyarakatan atau organisasi keagamaan selain Islam) lain yang nggak setuju LSF ditiadakan. Jadi saya nggak sepakat kalau seolah-olah ini pure soal agama.
Yang kedua, saya kurang jelas apakah LSF dapat legitimasi resmi dari pemerintah sebagai badan yang berhak melakukan sensor film. Kalau ya, tentu mereka punya hak bukan?
Kalau tentang ulama. Bukan hak mas, tapi kewajiban bagi ulama untuk melindungi (atau kalau nggak nyaman dengan kata melindungi karena kesannya sok ngatur, ya katakanlah memberikan warning, atau sounding) kepada umat Islam untuk memberitahu mana yang boleh atau tidak boleh dilakukan menurut agama. "Kepada umat Islam" nya tolong digaris bawahi. Saya kira belum ada ulama yang melarang orang Indonesia menonton adegan senggama, yang ada melarang umat Islam menonton film orang ngentot.
Yang ketiga, soal solusinya mas ray..., detil mekanismenya yang gimana yah? kalau cuman pelabelan 18+, dewasa atau semacamnya, saya kok yakin anak2 juga punya "mekanisme" sendiri yang cukup pintar untuk bisa membeli film dewasa..., hehe. Kalau MFI teriak-teriak untuk tidak menganggap orang Indonesia itu bodoh, saya (dan mungkin Kak Seto, hehe) justru menyerukan untuk jangan menganggap anak di bawah 17 tahun itu nggak pinter!
yang terakhir, jadi jangan diambil ati ya mas kalo postingan "Bubarkan MFI" ini terlalu menggebu-gebu. heheh. Biasalah, warisan bos azrul nih, hehe. oh ya, saya tidak sungguh2 ingin mendirikan negara Islam, kok. Dan di hari kemerdekaan RI ke-63 ini, saya minta maaf atas pernyataan itu. Merdeka!!
btw, soal LSF ini gimana ya kelanjutannya? saya malah nggak ngikuti, heheh.
Daz-Shopping at Pasar Atum Mall, hihi :)
Ttg Islam itu bukan MFI yg mulai. Ketika MFI mewacanakan penghapusan LSF, ada pihak2 yg menyebut2 bhw "LSF --yg di dlmnya ada ulamanya--hrs ada demi kepentingan umat Islam Indonesia". Nah, MFI lantas menanggapi bhw nilai2 dari salah satu golongan tdk bisa dipakai utk mengatur seluruh rakyat Indonesia.
Ttg ulama, mereka kan bukan pemegang otoritas resmi. Jadi, setiap org Indonesia--termasuk yg Islam--bebas saja utk tdk mematuhi fatwa ulama. Mereka cuma berwenang menganjurkan, bukan melarang2 atau menyuruh2.
Kembali ke topik, LSF memang sejauh ini punya legitimasi. Masalahnya, legitimasi itu kemudian bertabrakan dg konsep hak asasi manusia yg tlh diratifikasi Indonesia & dicantumkan dlm amandemen konstitusi. Jadi, masuk akal jk eksistensi LSF digugat.
Mekanisme non-censored edition itu sdh diterapkan di banyak negara & lumayan efektif kok. Jk kamu tdk setuju mekanisme ini, punya solusi lain yg lbh fair?
Kalau saya sih tdk rela jk org lain (org tua, pemerintah, pemuka agama, atau siapapun) mengatur2 apa yg boleh atau tdk boleh saya tonton.
"Ttg ulama, mereka kan bukan pemegang otoritas resmi. Jadi, setiap org Indonesia--termasuk yg Islam--bebas saja utk tdk mematuhi fatwa ulama."
Saya sepakat mas ray.. justru itulah para nasionalis atau sekuler tak perlu menganggap Islam sebagai ancaman.
Contohnya: Ulama melarang minuman keras. Apa lantas orang indonesia tidak boleh minum bir? Ulama (atau kumpulan ulama) adalah lembaga independen di luar pemerintahan yang mengambil kebijakan dengan dasar keislaman, dan ditujukan untuk orang islam. Perkara di turuti atau nggak (termasuk sama orang Islam sendiri).. ya monggo kerso. Tuhan juga nggak bakal turun tahta meski seluruh manusia di muka bumi mabuk2an dan mogok sembahyang..
--------------------------------
"Ttg Islam itu bukan MFI yg mulai. Ketika MFI mewacanakan penghapusan LSF, ada pihak2 yg menyebut2 bhw "LSF --yg di dlmnya ada ulamanya--hrs ada demi kepentingan umat Islam Indonesia". Nah, MFI lantas menanggapi bhw nilai2 dari salah satu golongan tdk bisa dipakai utk mengatur seluruh rakyat Indonesia."
Lagi2 kok saya pikir ini kekhawatiran yang berlebihan terhadap Islam. Cobalah ditelaah lagi. Apa iya soal mempertahankan LSF ini cuma kepentingan islam? Bagaimana dengan hak perlindungan anak misalnya? Dan bahkan kalau memang ada unsur ulama di dalamnya, saya pikir ya sangat wajar, bukan? Terlepas dari masalah mayoritas dan minoritas, bukankan kaum muslim adalah bagian dari bangsa Indonesia yang juga patut didengar suaranya?
--------------------------------
"Mekanisme non-censored edition itu sdh diterapkan di banyak negara & lumayan efektif kok. Jk kamu tdk setuju mekanisme ini, punya solusi lain yg lbh fair?"
Bisa lebih detil lagi mas? efektif dari segi apa? kriminalitas seksual yang menurun? produktifitas seniman yang meningkat? Angka kehamilan di bawah umur yang meningkat? atau apa ya...
Yg duluan membawa2 Islam itu pihak pro-LSF, sdgkan MFI cuma menanggapi hal tsb.
Ttg mekanisme sensor, detail yg lbh lengkap tlh saya tulis di http://radixwp.multiply.com/journal/item/11/RUU_Pornografi_Masih_Mengancam_Negara_Kita
Kriminalitas seksual tdk berkaitan paralel dg sensualitas lho. Di kawasan Kuta & Legian, di mana perempuan berbikini lalu-lalang di mana2, angka pemerkosaan amat-sangat minim dibandingkan daerah2 lain.
Ttg seni, itu urusan kalangan seniman & para konsumennya. Tdk usah ada kekangan thd para seniman. Biarkan publik menilai sendiri. Seni yg tdk diminati akan mati dg sendirinya kok.
Ttg kehamilan di bawah umur, sptnya yg disebabkan oleh pernikahan (paksa) di usia terlalu muda (di pedesaan) msh lbh banyak ketimbang seks di luar nikah.
Post a Comment